Menjadi
pejabat publik kerap diasosiasikan dengan bertambahnya kekayaan. Namun, realita
berbeda justru dialami oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ponorogo, Lisdyarita.
Alih-alih bertambah, harta kekayaannya tercatat menurun drastis sejak menjabat
sebagai Wakil Bupati selama dua periode. Bahkan, Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatatnya harus menanggung utang hingga Rp2
miliar menjelang Pilkada 2024.
Perjalanan politik Lisdyarita tidaklah mulus. Bersama
suaminya, almarhum Cholik Agus Diyanto, ia harus rela menguras tabungan dan
menjual aset pribadi demi mendorong aktivitas politiknya. Baginya, politik
adalah kemewahan yang mahal, namun sepadan dengan cita-cita memajukan Ponorogo.
"Harta benda hanya titipan Allah, dan semoga menjadi
maslahat dan bukannya musibah," kata Lisdyarita.
Berdasarkan catatan LHKPN, pada periode 2021 hingga 2022,
total harta bersih Lisdyarita hanya menyusut sedikit dari Rp12,996 miliar
menjadi Rp12,926 miliar. Penurunan ini terutama dipicu oleh berkurangnya nilai
alat transportasi dan kas. Namun, kondisi keuangannya mengalami goncangan hebat
pada periode 2023. Total harta kekayaan bersihnya ambles drastis menjadi
Rp3,276 miliar. Penyebab utamanya adalah menyusutnya aset tanah dan bangunan
dari Rp12,5 miliar menjadi Rp5,2 miliar, serta munculnya kewajiban utang
sebesar Rp2 miliar.
Tahun 2023 menjadi titik terberat dalam hidup Lisdyarita. Di
saat mesin politik harus mulai bergerak dan membutuhkan banyak biaya, suaminya,
Cholik Agus Diyanto, jatuh sakit stroke. Sosok yang menjadi guru politiknya itu
tak lagi bisa mendampingi secara aktif. Dengan izin sang suami, Lisdyarita
terpaksa menjual aset dan menanggung utang dari perbankan—dunia yang pernah
menjadi pijakan kariernya. Mobil kesayangan pun ikut terjual, hanya menyisakan
dua unit motor untuk mobilitas kedua anaknya.
"Banyak orang mengira saya ini masih orang kaya.
Alhamdulillah, itu saya anggap doa yang baik saja," ungkap Lisdyarita.
Setahun kemudian, pada 2025, Lisdyarita perlahan mulai
bangkit. Ia berhasil menyisihkan tabungan untuk membeli mobil bekas tahun 2017
sebagai kendaraan pribadi. LHKPN periode 2025 mencatat adanya sedikit kenaikan
harta kekayaan bersih menjadi Rp3,511 miliar. Aset tanah dan bangunan masih
stagnan di angka Rp5,2 miliar dengan beban utang tetap Rp2 miliar. Namun,
terdapat peningkatan pada aset alat transportasi dan mesin menjadi Rp291 juta.
Lisdyarita dan almarhum suaminya telah membuktikan bahwa
politik bukan ajang strategi berjanji dan berkelit, melainkan cara untuk
menepati janji. Kekuasaan dan wewenang baginya bukanlah cek kosong, melainkan
kekuatan komitmen untuk memenuhi janji politik. Pengorbanan harta benda ini
menjadi bukti nyata bahwa tidak semua politisi mengejar kekayaan pribadi.


